Kata “tato” berasal dari kata Tahitian / Tatu, yang memilki arti :  menandakan sesuatu. Rajah atau tato (Bahasa Inggris: tattoo) adalah suatu tanda yang  dibuat dengan memasukkan pigmen ke dalam kulit. Dalam  istilah teknis, rajah adalah implantasi pigmen mikro. Rajah dapat  dibuat terhadap kulit manusia atau hewan. Rajah  pada manusia adalah suatu bentuk modifikasi tubuh, sementara rajah pada  hewan umumnya digunakan sebagai identifikasi.
Rajah merupakan praktek yang ditemukan hampir di semua tempat dengan fungsi sesuai dengan adat setempat. Rajah dahulu sering dipakai oleh kalangan suku-suku terasing di suatu wilayah di dunia sebagai penandaan wilayah, derajat, pangkat, bahkan menandakan kesehatan seseorang. Rajah digunakan secara luas oleh orang-orang Polinesia, Filipina, Kalimantan, Afrika, Amerika Utara, Amerika Selatan, Mesoamerika, Eropa, Jepang, Kamboja, serta Tiongkok. Walaupun pada beberapa kalangan rajah dianggap tabu, seni rajah tetap menjadi sesuatu yang populer di dunia.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, tato berarti gambar (lukisan) pada bagian (anggota) tubuh.
dikutip dari: wikipedia.org
Tidak ada komentar:
Posting Komentar